Puan sebut persiapan pelantikan DPR RI 2024–2029 sudah 90 persen
Jumat,hk komuniti wanwantoto 27 September 2024 21:00 WIB
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa persiapan acara pelantikan anggota DPR RI periode 2024–2049 yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober mendatang sudah 90 persen.
"Persiapan pelantikan insyaallahsudah 90 persen siap, jadi hanya tinggal menunggu detail-detailnya, teknisnya insyaallahsiap," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan sebelum acara pelantikan anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024, lembaganya terlebih dahulu akan menggelar Rapat Paripurna DPR RI terakhir periode 2019–2024 pada 30 September.
Rapat Paripurna DPR RI terakhir itu, di antaranya akan mengagendakan pembahasan laporan dari alat kelengkapan dewan di DPR RI masa jabatan 2019–2024.
"Menyelesaikan juga hal-hal yang baru bisa diselesaikan pada tanggal 30 September yang akan datang, seperti laporan-laporan dari pansus-pansus (panitia khusus) yang kemarin baru menyelesaikan rapat-rapatnya," katanya.
Baca juga: Puan harap DPR RI periode 2024-2049 terus lakukan perbaikan
Termasuk, penyampaian atas sejumlah hal yang akan diteruskan DPR RI periode 2019–2024 kepada DPR RI periode 2024–2029.
"Apa yang akan dibahas pada tanggal 30 September paripurna terakhir, menyelesaikan hal-hal yang nantinya harus ditindaklanjuti oleh anggota atau pimpinan baru DPR di periode selanjutnya," ucap dia.
Sebelumnya, Puan Maharani mengatakan bahwa Rapat Paripurna DPR RI periode 2019–2024 terakhir akan digelar pada Senin (30/9) pekan depan.
Hal itu disampaikan Puan usai melangsungkan rapat pimpinan sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).
"Rapim-Bamus terakhir yang mana persiapan paripurna tanggal 30 September yang akan datang merupakan paripurna terakhir. Jadi, kami menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan sebelum paripurna terakhir," kata Puan.
Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024, pelantikan atau pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden Terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. Sedangkan DPR RI dan DPD akan dilantik lebih awal pada 1 Oktober 2024.
Baca juga: DKPP tunggu laporan calon DPR terpilih dari PKB dan PDIP yang diganti Baca juga: Ketua DPR: Jumlah komisi akan menyesuaikan penambahan kementerian