situs slot

sydney hari ini 2020 spgtoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri

Author: hurricanehelmet.com - Breaking News: Info Terbaru Seputar Politik, Ekonomi & TeknologiTag:situs toto2024-11-01 18:28:08Komentar(0)

sydney hari ini 2020 spgtoto Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar - keluar sydney spgtoto

Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri

  • Kamis,sydney hari ini 2020 spgtoto 26 September 2024 19:55 WIB
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
Tangkapan layar - Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto (ujung kanan) dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (26/9/2024). (ANTARA/YouTube/Fakultas Hukum UI/Agatha Olivia Victoria)
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).

"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.

Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.

Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).

Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.

Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • Bamsoet putar video Gus Dur yang sebut Prabowo paling ikhlas

    Bamsoet putar video Gus Dur yang sebut Prabowo paling ikhlas

    2024-11-01 17:35

  • Mengais rezeki lewat maskot Poe Meurah

    Mengais rezeki lewat maskot Poe Meurah

    2024-11-01 17:30

  • Panahan DIY dulang emas di nomor compound beregu putra 

    Panahan DIY dulang emas di nomor compound beregu putra 

    2024-11-01 17:16

  • Susi Susanti tekadkan hattrick agar bisa bantu tim Jabar juga hattrick

    Susi Susanti tekadkan hattrick agar bisa bantu tim Jabar juga hattrick

    2024-11-01 17:06

  • Abcandra Muhammad Akbar Supratman wakili DPD jadi Wakil Ketua MPR RI

    Abcandra Muhammad Akbar Supratman wakili DPD jadi Wakil Ketua MPR RI

    2024-11-01 16:59

  • PB PON Sumut sediakan loket tiket gratis menonton penutupan PON

    PB PON Sumut sediakan loket tiket gratis menonton penutupan PON

    2024-11-01 16:11

Komentar