pemeton hk hari ini toto911: KI: Informasi yang diminta masyarakat wajib diberikan badan publik
hurricanehelmet.com - Breaking News: Info Terbaru Seputar Politik, Ekonomi & Teknologi: 2024-11-23 11:17:46 Penulis: pemeton hk hari ini toto911: KI: Informasi yang diminta masyarakat wajib diberikan badan publik Komentar
pemeton hk hari ini toto911 KI: Informasi yang diminta masyarakat wajib diberikan badan publikMinggu, 29 September 2024 14:37 WI
hķ prize wanwantoto 。
KI: Informasi yang diminta masyarakat wajib diberikan badan publik
- Minggu,pemeton hk hari ini toto911 29 September 2024 14:37 WIB
"Informasi apa pun di Indonesia yang diminta oleh masyarakat harus diberikan sebagai hak oleh pemerintah dan badan publik," kata Arya di Jakarta, Minggu, saat memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia 2024.
Menurut dia, pada peringatan Hari Hak Untuk Tahu ini KI mengajak semua badan publik pemerintah dari tingkat desa hingga pusat untuk bersama berkomitmen memberikan hak informasi kepada masyarakat.
Arya mengatakan bahwa informasi terkait penyelenggara negara dan badan publik sudah tercantum sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Ia melanjutkan bahwa badan publik berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat, karena mereka menggunakan anggaran yang dihasilkan dari pajak dan itu semua diambil dari masyarakat.
"Sebagai yang menyumbang pajak untuk menghidupi ASN, menghidupi program-program badan publik, maka badan publik harus berkomitmen memberikan hak informasi kepada masyarakat," tuturnya.
Arya menambahkan, ketika badan publik tidak memberikan jawaban informasi yang dibutuhkan dalam kurun waktu 10 hari, maka masyarakat dapat melaporkan ke KI, dan jika setelah dilaporkan belum juga menyampaikan informasi, maka KI akan menyidangkan.
"Komisi Informasi ini tugasnya berada di tengah-tengah untuk menjembatani masyarakat dan badan publik," katanya.
Sebelumnya, KI Pusat mengupayakan sebanyak 364 badan publik (BP) di seluruh Indonesia dapat mempermudah akses informasi kepada masyarakat, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan benar.
"Saat ini baru 139 badan publik yang sudah informatif," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Rabu, saat memberi sambutan pada acara peluncuran elektronik monitoring dan evaluasi (e-monev).
Menurut dia, jumlah BP di Indonesia saat ini mencapai 364 yang terdiri dari kementerian, perusahaan BUMN, perguruan tinggi negeri (PTN), lembaga negara dan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, masih banyak BP yang belum informatif, bahkan jumlahnya mencapai lebih dari 200 badan publik.
Baca juga: KI DKI nyatakan 41,6 persen badan publik lolos ke tahap presentasi
Baca juga: KI upayakan badan publik permudah akses informasi kepada masyarakat
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Sonny Stevens tak gentar dengan status juara bertahan Persib Bandung
Liga 1 IndonesiaSonny Stevens tak gentar dengan status juara bertahan Persib BandungSenin, 19 Agustu2024-11-23- AFC Womens U17Korsel bermain imbang 1-1 lawan Filipina di Piala Asia Putri U17Minggu, 12 Mei 2024 212024-11-23
Alberto Rodriguez alihkan fokus ke leg kedua kontra Bali United
Liga 1 IndonesiaAlberto Rodriguez alihkan fokus ke leg kedua kontra Bali UnitedRabu, 15 Mei 2024 16:2024-11-23Pratinjau Persib Bandung vs Bali United: sengit sepanjang laga
Liga 1 IndonesiaPratinjau Persib Bandung vs Bali United: sengit sepanjang lagaOleh Aldi SultanSabtu,2024-11-23PSSI: Timnas putri dijadwalkan TC di Jepang dan hadapi timnas Belanda
Sepak Bola NasionalPSSI: Timnas putri dijadwalkan TC di Jepang dan hadapi timnas BelandaSabtu, 21 Se2024-11-23Satoru panggil 34 pemain timnas putri untuk hadapi Singapura
Sepak Bola NasionalSatoru panggil 34 pemain timnas putri untuk hadapi SingapuraSelasa, 21 Mei 2024 12024-11-23
Komentar