Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopiJakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Sabtu. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut lima lokasi layanan tersebut :
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:slot gacor)
Arne Slot buka peluang Chiesa akan jadi starter lawan West Ham
Menpora yakin skuad Garuda bangkit untuk taklukkan Filipina
Menpora yakin skuad Garuda bangkit untuk taklukkan Filipina
Teco pastikan Bali United telah jalin negosiasi dengan pemain anyar
Kapuspen: Prajurit TNI di Lebanon siap bantu evakuasi WNI ke Indonesia
PSSI sebut rencana penambahan pemain asing segera diputuskan
Calvin Verdonk: Harusnya Indonesia menang 5
Persik Kediri resmi lepas empat pemain
Carlos Pena: Rizky Ridho absen saat Persija hadapi PSBS Biak