Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopiJakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Sabtu. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut lima lokasi layanan tersebut :
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:situs slot)
Bologna belum raih kemenangan, Lecce amankan kemenangan tipis
Prilly Latuconsina mulai jajal bisnis kapal pelesir di Indonesia
Penurunan suku bunga The Fed bikin harga emas kembali naik
Komnas HAM: Pembubaran diskusi di Kemang dilakukan aktor non
Manajemen Semen Padang akan evaluasi kinerja pelatih Hendri Susilo
Gapki nilai rencana keanggotaan RI di BRICS tak pengaruhi ekspor CPO
Van Nistelrooy ingin berikan kemenangan untuk MU di laga terakhirnya
93 sekolah di Kota Tangerang telah laksanakan makan bergizi gratis
Juventus resmi umumkan transfer Teun Koopmeiners dari Atalanta
AL Kanada: RI, Kanada dapat kerja sama capai kesadaran wilayah maritim