no klr sydney martabetoto: Dewan Pers fasilitasi pengaduan melalui daring untuk mempermudah
hurricanehelmet.com - Breaking News: Info Terbaru Seputar Politik, Ekonomi & Teknologi: 2024-11-23 11:21:54 Penulis: no klr sydney martabetoto: Dewan Pers fasilitasi pengaduan melalui daring untuk mempermudah Komentar
no klr sydney martabetoto Dewan Pers fasilitasi pengaduan melalui daring untuk mempermudahSelasa, 1 Oktober 2024 19:53 WIBKetu
pengeluaran sdy hari ini toto911 。
Dewan Pers fasilitasi pengaduan melalui daring untuk mempermudah
- Selasa,no klr sydney martabetoto 1 Oktober 2024 19:53 WIB
"Dewan Pers ingin menjaga pemberitaan agar sesuai dengan kode etik jurnalistik,"Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, Dewan Pers telah membuka layanan pengaduan daring bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah terkait pers, hal ini untuk mempermudah publik.
"Dewan Pers ingin menjaga pemberitaan agar sesuai dengan kode etik jurnalistik," kata Ninik di Jakarta, Selasa, usai peluncuran buku "Mengadu(kan) Pers: Kumpulan Untold Story Penanganan Pengaduan di Dewan Pers".
Menurut dia, masyarakat dapat mengadukan pemberitaan yang dirasa merugikan kepada Dewan Pers, karena memang yang berwenang dalam sengketa terkait pemberitaan.
Untuk itu, kata Ninik, Dewan Pers mempermudah masyarakat yang ingin mengadu terkait masalah pemberitaan media melalui kanal daring, hal ini dilakukan guna mempermudah akses masyarakat, lembaga, atau korporasi yang merasa dirugikan.
"Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa pengaduan di Dewan Pers ini sekarang sudah difasilitasi dengan daring untuk mempermudah masyarakat," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa permasalahan pemberitaan di media arus utama atau "media mainstream" tidak masuk dalam Undang-undang ITE. Untuk itu semua permasalahan bisa diselesaikan oleh Dewan Pers.
Ninik menambahkan, Dewan Pers menjaga pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Artinya dalam produk jurnalistik tidak dengan prasangka, mencampurkan antara opini dengan fakta, dan tidak menggunakan sumber-sumber yang tidak kredibel.
"Kalau itu dilakukan (tidak menggunakan kode etik) maka Dewan Pers akan menjatuhkan sanksi kepada medianya," tuturnya.
Dewan Pers mendata angka pengaduan dari masyarakat dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Data pada tahun 2022 pengaduan kasus pemberitaan sebanyak 691, setahun kemudian pada 2023 meningkat menjadi 813 kasus.
Sementara itu, untuk tahun 2024 hingga bulan Juni, terdapat 320 pengaduan.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Kemhan tekankan pentingnya peningkatan kapabilitas antariksa
Kemhan tekankan pentingnya peningkatan kapabilitas antariksaKamis, 26 September 2024 18:29 WIBDirekt2024-11-23Tanggapi kemenangan Indonesia atas India, Erick: Belum saatnya puas
Sepak Bola NasionalTanggapi kemenangan Indonesia atas India, Erick: Belum saatnya puasSenin, 26 Agus2024-11-23Semen Padang lakukan evaluasi setelah telan dua kekalahan beruntun
Liga 1 IndonesiaSemen Padang lakukan evaluasi setelah telan dua kekalahan beruntunKamis, 22 Agustus2024-11-23Elkan, Verdonk, Ivar, dan Asnawi kompak bermain penuh di klub
Sepak Bola DuniaElkan, Verdonk, Ivar, dan Asnawi kompak bermain penuh di klubMinggu, 25 Agustus 20242024-11-23Pelatih Fiorentina sebut kekalahan di UECL tahun ini lebih menyakitkan
Liga ConferencePelatih Fiorentina sebut kekalahan di UECL tahun ini lebih menyakitkanKamis, 30 Mei 22024-11-23Erick sebut kemenangan atas Argentina adalah kemenangan bersejarah
Sepak Bola NasionalErick sebut kemenangan atas Argentina adalah kemenangan bersejarahRabu, 28 Agustu2024-11-23
Komentar