Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai WamendagriJakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran diri Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo karena yang bersangkutan maju dalam Pilkada 2024.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:togel hongkong)
Mantan pelatih legendaris VfB Stuttgart meninggal dunia
Sentra Gakkumdu gelar lokakarya guna tingkatkan efektivitas penanganan
Bawaslu: Deklarasi damai dan berintegritas wujud komitmen Pilkada 2024
PKB minta MPR tegaskan TAP MPR soal pemberhentian Gus Dur tak berlaku
KPU ingatkan semua pihak patuhi aturan kampanye Pilkada 2024
KPU Kepri gunakan kapal laut distribusikan logistik pilkada ke Natuna
KPU fasilitasi paslon tunggal ikut debat Pilkada 2024
Malut United benahi penyelesaian akhir hadapi Semen Padang
Komisi I DPR setuju dengan catatan terhadap 33 calon dubes
PSMS siap amankan poin penuh di laga kandang lawan Persikabo 1973
Komisi II DPR: "standing point" kepala desa di pilkada sudah jelas