nomor hk malam ini live martabetoto: Penyaluran dana desa di tiga kabupaten capai Rp587,1 miliar
hurricanehelmet.com - Breaking News: Info Terbaru Seputar Politik, Ekonomi & Teknologi: 2024-11-23 11:51:22 Penulis: nomor hk malam ini live martabetoto: Penyaluran dana desa di tiga kabupaten capai Rp587,1 miliar Komentar
nomor hk malam ini live martabetoto Penyaluran dana desa di tiga kabupaten capai Rp587,1 miliarJumat, 8 November 2024 16:05 WIBKantor Pe
hk jenny toto911 。
Penyaluran dana desa di tiga kabupaten capai Rp587,nomor hk malam ini live martabetoto1 miliar
- Jumat, 8 November 2024 16:05 WIB
Dengan demikian, penyaluran tahap pertama tersalur 95,02 persenKudus (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga September 2024 telah menyalurkan dana desa ke semua desa di Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak sebesar Rp587,1 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp617,84 miliar.
"Dengan demikian, penyaluran tahap pertama tersalur 95,02 persen," kata Pelaksana tugas Kepala KPPN Kudus Herkwin di Kudus, Jumat.
Herkwin menjelaskan, dari alokasi dana desa Rp617,84 miliar yang diperuntukkan untuk 550 desa. Itu meliputi Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi Rp138,16 miliar untuk 123 desa, Kabupaten Demak Rp265,03 miliar untuk 243 desa, dan Kabupaten Jepara Rp214,65 miliar untuk 184 desa.
Untuk Kabupaten Kudus, kata dia, tersalur Rp132,78 miliar atau 96,11 persen, kemudian Kabupaten Jepara tersalur Rp209,3 miliar atau 97,51 persen, dan Kabupaten Demak tersalur Rp245,02 miliar atau 92,45 persen.
Penyaluran dana desa di tiga kabupaten tersebut, saat ini memasuki tahap dua. Sedangkan skema penyaluran dana desa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni hanya dua tahap.
Dana desa tersebut terbagi atas dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark), yang masing-masing disalurkan dalam dua tahap untuk tiap-tiap desa.
Untuk dana desa earmark merupakan dana desa dengan prioritas utama, yakni untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan tengkes atau stunting.
Sementara untuk dana desa non-earmark merupakan dana desa yang ditujukan untuk mendanai program sektor prioritas di desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa dan atau penyertaan modal pada BUMDes.
Penyaluran tahap kedua, untuk earmark masih ada 50 desa dan non-earmark ada 50 desa yang belum tersalur karena berbagai sebab.
Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Slamet mengakui di Kabupaten Kudus ada 11 desa yang belum mengajukan pencairan.
Dari belasan desa itu, kata dia, sembilan desa di antaranya sedang proses, sedangkan dua desa belum mengajukan pencairan karena permasalahan syarat minimal pencairan, yakni Desa Bae (Kecamatan Bae) dan Desa Temulus (Kecamatan Mejobo).
"Kami memperkirakan pekan depan kedua desa bisa memenuhi persyaratan pencairan tahap kedua," ujarnya.
Baca juga: Pembiayaan ultramikro di KPPN Kudus terealisasi Rp120,75 miliar
Baca juga: KPPN Kudus salurkan dana Transfer Ke Daerah sebesar Rp3,47 triliun
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Pelatih Tottenham kecewa hanya dapatkan satu poin lawan Leicester
Liga InggrisPelatih Tottenham kecewa hanya dapatkan satu poin lawan LeicesterSelasa, 20 Agustus 20242024-11-23Raja Juli dan Agus Gumiwang sambangi rumah Prabowo
Raja Juli dan Agus Gumiwang sambangi rumah PrabowoSenin, 14 Oktober 2024 17:16 WIBArsip -Menteri Per2024-11-23KPU: Pergantian calon kepala daerah meninggal paling lambat tujuh hari
KPU: Pergantian calon kepala daerah meninggal paling lambat tujuh hariSenin, 14 Oktober 2024 10:51 W2024-11-23Kemenlu pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik
Kemenlu pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan PasifikSenin, 14 Oktober 2024 15:11 WIBDir2024-11-23- Sepak Bola NasionalIndra paparkan sebab timnas U-20 sulit cetak gol di babak pertamaKamis, 26 Septem2024-11-23
Rapat Paripurna DPR setujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat
Rapat Paripurna DPR setujui pembentukan Badan Aspirasi MasyarakatSelasa, 15 Oktober 2024 11:01 WIBSu2024-11-23
Komentar