sentana sydney toto911: Pakar nilai calon kepala daerah yang catut NIK harus didiskualifikasi
hurricanehelmet.com - Breaking News: Info Terbaru Seputar Politik, Ekonomi & Teknologi: 2024-11-23 08:38:21 Penulis: sentana sydney toto911: Pakar nilai calon kepala daerah yang catut NIK harus didiskualifikasi Komentar
sentana sydney toto911 Pilkada 2024Pakar nilai calon kepala daerah yang catut NIK harus didiskualifikasiSenin, 14 Oktober 2
pengocokan sidney martabetoto 。
Pilkada 2024
Pakar nilai calon kepala daerah yang catut NIK harus didiskualifikasi
- Senin,sentana sydney toto911 14 Oktober 2024 18:58 WIB
“Ketika dia mencatut (NIK), kan sudah ada kejahatan di situ. (Kejahatan itu) tidak gugur hanya karena sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU,” ujar Titi di Jakarta, Senin.
Titi menggarisbawahi terkait ketentuan untuk calon perseorangan. Dalam validasi data berupa NIK yang diberikan oleh calon perseorangan untuk mencalonkan diri, KPU menggunakan pendekatan sensus.
Artinya, ketika satu saja NIK terbukti diperoleh dengan cara yang tidak resmi, dalam hal ini melalui pencatutan, maka calon tersebut seharusnya diberi sanksi berupa diskualifikasi.
Adapun yang berwenang untuk memberi rekomendasi diskualifikasi calon perseorangan adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sebelum dieksekusi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ketika mereka mencatut, artinya kan mereka sudah melakukan kejahatan karena memanipulasi dan menyalahgunakan data pribadi warga,” kata Titi.
Selain itu, Titi mengatakan sanksi juga seharusnya diberikan kepada partai politik yang mencatut NIK warga ketika mendaftarkan partai untuk menjadi peserta pemilihan umum (pemilu).
Titi mencontohkan bahwa salah satu sanksi yang dapat diberikan adalah melarang partai tersebut untuk menjadi peserta pemilu pada daerah pemilihan (dapil) tempat pencatutan NIK.
“Sanksi administratifnya adalah tidak boleh menjadi peserta pemilu di dapil tersebut,” ucap dia.
Titi menyayangkan toleransi yang acapkali diberikan kepada para pencatut NIK, terutama untuk kepentingan pemilu.
Padahal, masyarakat yang terdampak oleh pencatutan NIK tersebut mengalami berbagai kendala, seperti tidak bisa mendaftar CPNS karena tercatat terafiliasi dengan partai politik, tidak bisa menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga tidak bisa mendaftar ke perusahaan tertentu yang melarang pegawainya untuk terafiliasi oleh partai politik tertentu.
“Saya terus terang gelisah sekali soal pencatutan itu, ya. Karena terlalu banyak alasan pemaaf untuk kejahatan yang sangat kasat mata,” ujar dia.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
PSG pesta setengah lusin gol ke gawang Montpellier
Liga PrancisPSG pesta setengah lusin gol ke gawang MontpellierSabtu, 24 Agustus 2024 06:50 WIBPemain2024-11-23Mikael Tata minta Persebaya Surabaya waspadai semua pemain Arema FC
Liga 1 IndonesiaMikael Tata minta Persebaya Surabaya waspadai semua pemain Arema FCSenin, 25 Maret 22024-11-23Arhan ungkap belum dapat menit bermain di Suwon karena kendala cuaca
Sepak Bola NasionalArhan ungkap belum dapat menit bermain di Suwon karena kendala cuacaSelasa, 19 Ma2024-11-23Jan Olde gembira saksikan perkembangan Timnas Indonesia
Jan Olde gembira saksikan perkembangan Timnas IndonesiaKamis, 28 Maret 2024 00:38 WIBPemain Timnas I2024-11-23Fakhri Husaini: Persiapan Jatim raih medali emas hanya dua bulan
PON Aceh Sumut 2024Fakhri Husaini: Persiapan Jatim raih medali emas hanya dua bulanKamis, 19 Septemb2024-11-23Teco tetap tenang meski beberapa pemain Bali United dibekap cedera
Liga 1 IndonesiaTeco tetap tenang meski beberapa pemain Bali United dibekap cederaSenin, 25 Maret 202024-11-23
Komentar