predaktor hk martabetoto: Jubir: Implementasi putusan MK menjadi tantangan bersama
Jubir: Implementasi putusan MK menjadi tantangan bersama
- Kamis,predaktor hk martabetoto 7 November 2024 22:43 WIB
Tantangan sebenarnya MK itu, tantangan kita semua saya kira, adalah bagaimana level implementasi, tahapan implementasi putusan MK.Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara (Jubir) sekaligus Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa implementasi putusan MK menjadi tantangan bersama.
“Tantangan sebenarnya MK itu, tantangan kita semua saya kira, adalah bagaimana level implementasi, tahapan implementasi putusan MK,” kata Fajar dalam acara Seminar dan Peluncuran Buku Reformasi Pemilu Jalur Mahkamah Konstitusiyang digelar Perludem, di Jakarta, Kamis.
Fajar mengatakan, implementasi putusan MK menjadi lebih sulit, karena bersinggungan dengan banyak kepentingan. Menurut dia, proses memeriksa dan memutus permohonan pengujian undang-undang cenderung lebih sederhana dibanding tahapan implementasi putusan tersebut.
“Setelah mendengarkan banyak pihak, keterangan, MK akan memutus sendirian tanpa dipengaruhi hal apa pun. Tapi begitu hal implementasi, ini tidak sendirian. Begitu tahapan implementasi, sudah banyak kepentingan yang masuk di situ, terutama karena misalnya revisi oleh pembentuk undang-undang, di situlah masuk banyak kepentingan,” ujarnya pula.
Dari berbagai riset maupun hasil pengawasan internal MK, didapati bahwa tidak sedikit putusan Mahkamah yang belum ditindaklanjuti. Bahkan, kata Fajar lagi, ada putusan MK yang tidak diimplementasikan oleh pembentuk undang-undang.
“Kami punya namanya monitoring dan evaluasi pelaksanaan putusan. Beberapa di antaranya dilaksanakan—tidak terkait dengan pemilu, ya, putusan pengujian undang-undang yang lain—ada yang dilaksanakan, ada yang belum dilaksanakan, ada yang tidak dilaksanakan,” katanya pula.
Oleh sebab itu, menurut Fajar, bentangan tantangan berikutnya bagi masyarakat sipil ialah mengawal proses legislasi pascaputusan MK, di samping terus mencermati pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara.
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Pusat Riset Politik pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Firman Noor mengakui bahwa putusan MK berdampak terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.
“Dalam batas-batas tertentu, MK juga punya kekuatan yang bisa menentukan arah perkembangan perpolitikan kita, mapping politics(pemetaan politik), konstelasi, perwajahan kita itu memang bisa turut ditentukan oleh MK. Contoh yang paling simpel, apa yang terjadi belakang ini,” katanya.
Menurut Firman, dampak putusan MK tidak sederhana karena bisa menjadi preseden di masa yang akan datang. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa kekuatan prosedural dalam pengembangan demokrasi tidak bisa diremehkan.
“Pendekatan prosedural itu sangat penting karena dia juga akan menentukan apa yang terjadi di masa-masa yang akan datang,” ujarnya lagi.
Baca juga: Menteri Hukum: Pemerintah laksanakan putusan MK terkait UU Cipta Kerja
Baca juga: Semilir angin keadilan bagi buruh dalam putusan MK
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024