cara daftar toto macau online: KPU Sumbar jelaskan alasan batasan dana kampanye pilkada Rp272 miliar
hurricanehelmet.com - Breaking News: Info Terbaru Seputar Politik, Ekonomi & Teknologi: 2024-11-23 08:33:54 Penulis: cara daftar toto macau online: KPU Sumbar jelaskan alasan batasan dana kampanye pilkada Rp272 miliar Komentar
cara daftar toto macau online Pilkada 2024KPU Sumbar jelaskan alasan batasan dana kampanye pilkada Rp272 miliarSelasa, 1 Oktober 2
bandar togel terpercaya hadiah terbesar 。
Pilkada 2024
KPU Sumbar jelaskan alasan batasan dana kampanye pilkada Rp272 miliar
- Selasa,cara daftar toto macau online 1 Oktober 2024 18:02 WIB
"Pembatasan dana kampanye bukan untuk membatasi aktivitas kampanye pasangan calon atau mengebiri ruang gerak peserta pemilihan selama masa kampanye," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Selasa.
Untuk Pilkada Sumbar, KPU setempat menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp272,1 miliar. Hal itu merujuk pada implementasi ketentuan Pasal 74 Ayat (9) Undang-Undang Pilkada terkait pelaporan dana kampanye.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar itu mengatakan pembatasan pengeluaran dana kampanye ditujukan untuk menjalankan perintah undang-undang yang diatribusikan ke KPU provinsi, KPU kabupaten dan kota.
"KPU Sumbar secara sungguh-sungguh menyusun batasan pengeluaran dana kampanye ini," kata Ory.
Baca juga: KPU tetapkan dua pasangan calon pada Pilkada Sumbar 2024
Penetapan batasan pengeluaran dana kampanye tersebut setelah berkoordinasi dengan pasangan calon, Bawaslu Sumbar dan berbagai pihak lainnya, termasuk memperhatikan metode kampanye, jumlah atau volume kegiatan kampanye yang dilaksanakan serta perkiraan jumlah peserta kampanye.
Dalam menetapkan batasan pengeluaran tersebut, KPU Sumbar juga memperhatikan standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan pasangan calon, cakupan wilayah dan kondisi geografis di Ranah Minang.
Ia mengatakan perhitungan besaran pembatasan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan kampanye yang direncanakan, dilaksanakan dan dibiayai sepenuhnya oleh pasangan calon.
Di sisi lain, KPU Sumbar menyakini banyak agenda kampanye yang dilakukan relawan tanpa dibiayai pasangan calon termasuk kegiatan insidental yang tidak dapat diprediksi waktu dan pembiayaannya.
Sebagai contoh, perhitungan kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Dalam ketentuan kampanye cara tersebut, jumlah kegiatannya tidak diatur atau tidak dibatasi rentang waktu pelaksanaannya.
Artinya pasangan calon boleh berkampanye dengan metode pertemuan terbatas kapan saja selama masa kampanye. Hanya saja, ada pembatasan tempat pelaksanaan, yaitu di ruangan tertutup dengan peserta 2.000 orang.
Baca juga: Akademisi khawatir publik mulai anggap politik uang sebuah kewajaran
Baca juga: Wagub Audy ditunjuk sebagai Plt. Gubernur Sumbar selama kampanye
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Kemenkes paparkan sejumlah upaya cegah perundungan peserta PPDS
Kemenkes paparkan sejumlah upaya cegah perundungan peserta PPDSKamis, 26 September 2024 18:43 WIBArs2024-11-23BBPOM Makassar perintahkan tarik enam produk kosmetik asal Sulsel
BBPOM Makassar perintahkan tarik enam produk kosmetik asal SulselJumat, 8 November 2024 21:13 WIBEna2024-11-23Pengungsi mandiri erupsi Lewotobi diarahkan beralih ke posko utama
Pengungsi mandiri erupsi Lewotobi diarahkan beralih ke posko utamaJumat, 8 November 2024 21:40 WIBWa2024-11-23Tiga Cagub NTB beradu gagasan terkait pengembangan pariwisata
Pilkada 2024Tiga Cagub NTB beradu gagasan terkait pengembangan pariwisataJumat, 8 November 2024 21:02024-11-23MU pertimbangkan lepas Scott McTominay jika sang pemain ingin hengkang
Liga InggrisMU pertimbangkan lepas Scott McTominay jika sang pemain ingin hengkangSelasa, 20 Agustus2024-11-23Psikolog: Sistem ranking tak terlalu diperlukan untuk penilaian siswa
Psikolog: Sistem ranking tak terlalu diperlukan untuk penilaian siswaJumat, 8 November 2024 21:29 WI2024-11-23
Komentar