bocoran sdy dari pusat spgtoto: Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur
发布时间:2024-10-28 23:25:47 作者:玩站小弟 我要评论
bocoran sdy dari pusat spgtoto Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus DurRabu, 25 September 2024 22:08 W
sydney semalam martabetoto 。
Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur
- Rabu,bocoran sdy dari pusat spgtoto 25 September 2024 22:08 WIB
Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi.Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengapresiasi fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pemulihan tersebut dengan mencabut Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid.
"Ya tentu pencabutan TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 sangat tepat. Malah seharusnya sudah dari dahulu itu diputuskan. Saya apresiasi kerja keras sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR dan MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah, hari ini terwujud," kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut Cak Imin, Gus Dur adalah sosok yang sangat layak mendapat predikat sebagai Guru Bangsa sebab telah meletakkan fondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.
"Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan fondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyambut baik keputusan MPR RI yang resmi mencabut TAP MPR tersebut.
"Alhamdulillah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dahulu, bagaimana Gus Dur sebagai presiden ke-4 RI memang benar-benar konstitusional," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) secara resmi mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dalam dalam Sidang Paripurna Akhir MPR RI Masa Jabatan Periode 2019—2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Bamsoet mengatakan bahwa keputusan itu menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi PKB, dan secara resmi diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada 2 hari sebelumnya, yakni Senin (23/9).
"Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi," kata Bamsoet.
Baca juga: Pimpinan MPR dorong Soeharto dan Gus Dur diberi gelar pahlawan
Baca juga: Cak Imin: Pemulihan nama baik kuatkan argumen Gus Dur jadi pahlawan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
相关文章
KPK berikan bimtek bagi anggota DPRD Pontianak cegah perilaku korupsi
KPK berikan bimtek bagi anggota DPRD Pontianak cegah perilaku korupsiKamis, 3 Oktober 2024 14:34 WIB2024-10-28PB FAJI: Prinsip berkelanjutan diterapkan dalam arung jeram PON XXI
PON Aceh Sumut 2024PB FAJI: Prinsip berkelanjutan diterapkan dalam arung jeram PON XXIRabu, 18 Septe2024-10-2828 atlet perebutkan 14 medali emas di cabang tarung derajat
PON Aceh Sumut 202428 atlet perebutkan 14 medali emas di cabang tarung derajatRabu, 18 September 202024-10-28Ketua KONI NTB: PON XXII dinamai "PON Nusa Tenggara"
PON Aceh Sumut 2024Ketua KONI NTB: PON XXII dinamai "PON Nusa Tenggara"Selasa, 17 September 2024 21:2024-10-28Akademisi yakin Prabowo paham dampak jika tambah jumlah kementerian
Akademisi yakin Prabowo paham dampak jika tambah jumlah kementerianKamis, 26 September 2024 14:49 WI2024-10-28Andre Satria kembali ungguli para senior untuk menangi medali emas PON
PON Aceh Sumut 2024Andre Satria kembali ungguli para senior untuk menangi medali emas PONSelasa, 172024-10-28
最新评论